Sejarah Lhok Gajah



Sejak disetujuinya UU No. 7 Tahun 2007 pada tanggal 2 januari 2007, Kabupaten Pidie Jaya memiliki 8 kecamatan, salah satunya adalah kecamatan Ulim yang beribukota Keude Ulim.

Salah satu Gampong dari kecamatan Ulim adalah Lhok gajah yang telah ada sejak kabupaten itu diresmikan. Gampong Lhok Gajah dipimpin oleh seorang geucik yang telah berganti 3 kali, yakni Geucik Pertama yaitu Geucik Zakarian yang ke dua Geucik aiyub dan yang memimpin sekarang yaitu Geucik Banna Putra SH.

Nama “Lhok Gajah” sendiri disematkan kepada gampong ini dikarenakan beberapa hal yaitu kata Lhok  diberikan karena gampong ini daerahnya lebih rendah dari gampong sekitarnya. Sedangkan kata Gajah diberikan karena setiap tahunnya biasanya ada saat gajah turun dari hutan dan merusak pemukiman warga. Berdasarkan cerita dari tokoh gampong bahwa gajah memiliki ingatan yang kuat tentang jalan yang pernah ia laluli. Meskipun sekarang jalan yang pernah dilalui gajah telah menjadi sebuah gampong, tapi gajah akan tetap lewat disitu. Oleh karena itulah Gampong ini disebut Gampong Lhok Gajah.

Pada awalnya, gampong ini adalah wilayah perkebunan dan pertanian seluruhnya sebanyak 60 Hektare, kemudian keluarga yang pertama sekali tinggal di gampong ini adalah keluarga Geucik Zakaria yakni sejak tanggal 30 Agustus 1990. sejak saat itu lahan perkebunan mulai dijual dan mulai ditempati oleh penduduk yang mulai berdatangan hingga saat ini menjadi gampong yang telah dihuni oleh 150 orang masyarakat.





Lhok Gajah

Alamat
Jl. Lhok Gajah Km.07 Kec.Ulim Kode Pos 24188
Phone
Telp. 085368760930
Email
desalhokgajah1@gmail.com
Website
ulimlhokgajah.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

11.835